KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah mengimbau agar pengurusan sertifikat tanah, dilaksanakan lebih terbuka. Artinya transparan dan tidak ada kesan seperti ditutup-tutupi.
Menurut Wakil Ketua Komisi A HM Fakhruddin, persoalan itu selalu dikeluhkan masyarakat. “Yang kami maksud transparan, bukan terkait kejelasan biaya sertifikat,” tegasnya kepada sejumlah awak wartawan, belum lama ini. Namun terkait hal-hal yang terus menjadi sorotan, tenggang waktu penyelesaian pembuatan sertifikat.
Untuk proses ini, terkadang masyarakat harus menunggu, hingga berbulan-bulan lamanya. Bahkan ada juga yang bertahun-tahun.
Dirinya mencontohkan, berbagai tahapan yang selalu diikuti oleh pemohon/publik. Selain itu prosedur untuk urusan sana-sini, juga dilaksanakan.
Yang dipertanyakan, berapa lama sertifikat tanah itu bisa selesai. Apalagi semua persyaratan sudah dilakukan. Kondisi seperti inilah, yang harusnya transparan.
Fakhruddin menjelaskan selama ini, biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan sudah sangat jelas. Jumlah yang dikeluarkan, sesuai dengan luasan tanah yang akan disertifikatkan. “Persoalannya yang harusnya jelas adalah jeda waktu penyelesaian,” ucapnya. Jangan sampai hal semacam itu malah terlihat tidak transparan.
Dampak negatifnya bisa saja, menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Bahkan yang melanggar aturan atau ketentuan hukum. Tenggang waktu yang cukup lama, berpotensi memunculkan dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli). Permasalahan itu bisa saja terjadi. Misalnya ada indikasi pungutan “amplop terimakasih”.
Masyarakat yang ingin cepat selesai, harus memberikan sejumlah dana, kepada oknum yang mengurus. Diduga kalau tidak memberi, maka pengurusan diperlambat. Namun kalau “paham” dan menyelipkan dana, maka pengurusan dipermudah serta dipercepat. Hal seperti ini jelas tidak dibenarkan.
Ditambahkannya aksi illegal tersebut banyak ragamnya. Tindakan mematok jumlah nominal yang harus dibayar, dengan tujuan memudah/mempercepat urusan, jelas merupakan pungli. Sementara menyangkut keberadaan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, diharapkan benar-benar menggencarkan aksinya.
”Perlihatkan kekuatan dan aksi, agar tidak dianggap remeh,” ucapnya. Artinya dilaksanakan penuh dan tidak setengah-setengah. Tim ini juga bisa memantau potensi wilayah/lokasi/kawasan yang kerap terjadi pungli. “Wajar apabila kita berharap tim bergerak maksimal, karena pungli sudah jadi tindakan yang meresahkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post