KALAMANTHANA, Muara Teweh – Untuk mengejar penerapan Kurikulum 2013 (K 13), yang wajib dilaksanakan paling lambat pada Tahun 2019, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan pendampingan di beberapa titik sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq pada saat pembukaan kegaiatan pendampingan kurikulum 13 di Muara Teweh menegaskan, suka tidak suka, senang tidak senang, penerapan kurikulum 13 sudah wajib dilaksanakan paling lambat tahun 2019. Kegiatan diikuti 20 orang peserta dari SMPN 10 Muara Teweh, SMPN 2 Teweh Timur, SMPN 2 Lahei Barat dan SMPN 8 Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru.
Adapun tujuan dari K 13, menurut Masdulhaq, untuk mempersiapakan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradapan dunia.
Mengambangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi sekolah dan masyarakat. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat ang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat.
Juga memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengambangkan berbagai sikap, pengetahuan dan keterampilan. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran. “Juga untuk mengmbangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar,” tambah Masdulhaq. (ss)
Discussion about this post