KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sedikitnya tujuh kepala desa di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, dipanggil Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Pemanggilan tersebut, tentunya sangat beralasan, apalagi saat ini Dana Desa (DD) menjadi isu menarik dan sorotan publik luar.
Tujuh kades tersebut adalah Kades Mentaren I, Mentaren II, Anjir Pulang Pisau, Hanjak Maju, Gohong, Mintin dan Buntoi. Pemeriksaan dilakukan diruangan Intel Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (23/10) siang.
Pemanggilan tujuh kades secara bersamaan tersebut, seakan mengundang pertanyaan besar. Muncul berbagai opini terkait pemeriksaan kades tersebut.
Misalnya ada yang menyebut, pemeriksaan tersebut terkait penggunaan Dana Desa dan ada juga yang mengatakan, pihak kejaksaan mengklarifikasi soal pengambilan Dana Desa (DD) melalui Bank Daerah (Bank Kalteng) atau Bank BRI.
Namun, semuanya itu masih menjadi pertanyaan dan tinggal menunggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan ini yang di lakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Salah satu kades yang enggan di sebutkan namanya, melalui pesan pendek (SMS) membenarkan dirinya bersama enam kades lainnya dipanggil Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Menurutnya, dirinya dimintai keterangan seputar penggunaan Dana Desa (DD) dan terkait pencairan DD melalui pihak perbankan apa, Bank Kalteng apa Bank BRI. “Kita dimintai keterangan seputar Dana Desa,” ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kajari Pulpis Gusti MKA. “Ya, kami melakukan pemeriksaan kepada tujuh kades di wilayah Pulpis sesuai dengan pengaduan yang kami terima,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulpis HM Syaripul Pasaribu sangat menyayangkan kejadian tersebut. Tapi ia juga tidak dapat menyalahkan para kades yang tengah diperiksa. Ia hanya berharap agar para kades yang diperiksa dapat membuktikan diri mereka tidak bermasalah.
“Kita hanya menyayangkan, kenapa sampai ada pengaduan. Memang mengelola dana negara tidak mudah, terutama dana tersebut diawasi oleh semua pihak. Kalau mau aman, tidak bermasalah dana desa itu tidak usah disalurkan. Atau para aparat desa mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutupnya. (app)
Discussion about this post