KALAMANTHANA, Palangka Raya – Proses rehabilitasi sejumlah sekolah yang belum lama ini terbakar secara beruntun di Kota Palangka Raya, masih belum jelas. DPRD Kalimantan Tengah pun mempertanyakannya.
Ketua Komisi C, Syamsul Hadi mengatakan, persoalan itu memang menjadi kewenangan dari Pemkot Palangka Raya. Pemprov Kalteng bisa saja membantu mengkondisikan, namun dalam penggunaan anggarannya menggunakan proses APBD.
Kenyataannya, anggaran itu pun belum tersedia hingga saat ini. Untuk itu pihaknya akan melihat lagi, dari pembahasan KUA-PPAS konsep atau mata anggaran yang digunakan. “Bisa saja melalui hibah di lingkup kota, atau jenis bentuk penganggaran lainnya. Yang pasti, provinsi bisa membantu melalui penganggaran hibah,” kata Syamsul di Palangka Raya, belum lama ini.
Selain itu Gubernur Kalteng juga pernah menyatakan, pendanaan pembangunan itu akan dilaksanakan melalui CSR. Pihaknya sendiri masih menunggu kabar serta hasil, dari keinginan tersebut.
Kendati ranah dari pembenahan itu sesuai dengan aturan merupakan wewenang kota, provinsi jelas tidak akan tinggal diam. Apalagi persoalan itu, menyangkut kepentingan masyarakat Kalteng di bidang pendidikan.
“Jalan untuk membantu dari lingkup provinsi itu, ya melalui hibah keuangan tersebut,” tegas politisi dari PPP itu.
Tahapannya bisa saja dilaksanakan mendahului APBD yang tentunya ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Kalau memang hal itu berujung menjadi temuan dari BPK, maka sebelum itu dapat dilaksanakan konsultasi dalam tindak lanjut yang sesuai aturan.
Terkait itu dirinya mengaku prihatin dengan kondisi belajar mengajar di mana para siswa di sekolah itu terkadang terpaksa menumpang kelas dari sekolah lain.
Kemudian konsep yang digunakan adalah membagi waktu antara pihak satu dan lainnya. Hal ini jelas sangat mengganggu aktivitas yang dilaksanakan sehari-hari.
“Bahkan terkesan kurang nyaman, apalagi menjelang ujian sekolah yang sebentar lagi dilaksanakan,” kata wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut. (ik)
Discussion about this post