KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kesigapan aparat penegak hukum Polres Barito Utara dalam menindak illegal logging patut diacungi jempol. Kali ini, ratusan potong kayu diamankan Polres Barut dalam sebuah operasi, Kamis (26/10) malam dari daerah Panaen, Kecamatan Teweh Baru.
Kepada awak media saat menunjukan barang bukti sitaan kayu, Kapolres menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan berhasil mengamankan ratusan potong kayu dengan berbagai macam ukuran selama empat bulan.
“Yang berhasil kita aman sampai saat ini dan menjadi barang bukti hasil sitaan kurang lebih 50 meter kubik dari berbagai macam jenis kayu. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Muara Teweh Jumat (27/10/2017).
Di tambahkan Tato, Kamis (26/10) malam, pihaknya bersama tim dari Polda Kalteng melakukan giat di daerah Panaen, Kecamatan Teweh Baru dan berhasil mengamankan ratusan potong kayu. “Proses pengangkutan barang bukti dari tadi malam sampai sekarang, untuk jumlahnya sendiri berapa banyak masih belum kita hitung. Tapi yang jelas sangat banyak,” katanya.
“Kita juga melakukan penyidikan siapa pemilik yang memodali aksi-aksi pembalakan di wilayah Barut ini, termasuk bila ada oknum aparat yang coba-coba melindungi dan bermain. Tidak ada toleransi, akan dilakukan tindakan tegas karena ini sudah menjadi masalah nasional,” ujar orang nomor satu di Polres Barut ini.
Tato menegaskan pihaknya dalam melakukan penegakan hukum tidak akan tebang pilih. Apabila ada laporan masyarakat disertai data yang jelas pasti akan ditindaklanjuti.
Adapun solusi untuk pembangunan di Barito Utara yang sebagian besar masih menggunakan bahan kayu, Kapolres menyampaikan akan melakukan kordinasi kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk menyikapi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah membangun industri kayu di wilayah Barut ini.
Banyaknya barang bukti yang diamankan di Polres Barut, dijelaskan Kapolres, pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. (atr)
Discussion about this post