KALAMANTHANA, Penajam – Selama 10 hari diburu, Agustinus Rante Batara akhirnya tertangkap juga. Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan itu diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara di Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Penangkapan terhadap tersangka perampas itu dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres PPU pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 00.30 Wita. Agustinus sudah diuber polisi sejak dilaporkan korbannya pada 18 Oktober lalu.
Kejadian curas tersebut berhasil diungkap saat korban Ratnawati, warga Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, melaporkan kejadian tersebut di Polres PPU pada 18 Oktober 2017. Polisi kemudian meningkatkan menjadi penyidikan dengan dasar Laporan Polisi No : LP/ K / 33 / X / 2017/KALTIM/ SPKT RES PPU tanggal 27 Oktober 2017.
Kronologis kejadian curas itu sendiri adalah pada Rabu sekira pukul 15.00 Wita korban bersama temannya nongkrong di Pantai Nipah-Nipah, kemudian didatangi oleh seorang yang mengendarai sepeda motor Vixion warna merah putih. Pelaku yang langsung merebut telepon genggam dan tas korban dengan cara paksa dan melakukan pemukulan di bagian kepala dan punggung.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto mengatakan bahwa pihak Polres PPU mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP samsung J1 warna gold dan 1 (satu) unit motor vixion warna merah putih KT 3529 VW.
“Untuk barang bukti sudah disita dalam berkas perkara tersangka Agustinus Rante Batara, 24 tahun. Modus pelaku merebut HP dengan cara paksa dan melakukan pemukulan menggunakan kayu di bagian kepala dan punggung,” kata Iswanto
Iswanto juga menambahkan tentang kronologis ungkap kasus pelaku curas Agustinus yang sekarang dikenakan pasal 365 KUHP sebagaimana dimaksud pencurian dengan kekerasan.
“Anggota Opsnal melaksanakan lidik DPO tersebut dan mendapatkan info keberadaan DPO wilayah Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser. Kemudian Anggota Opsnal Polres PPU di back up dari Polsek Batu Sopang yang di pimpin Ipda Iskandar, melakukan penangkapan di rumah pelaku di Jalan Tokare Kec. Batu Sopang Kab. Paser,” pungkas Iswanto. (hr/myu)
Discussion about this post