KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi penandatanganan keinginan bersama untuk tindak lanjut Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju. DPRD mendukung rencana tersebut agar bisa terealisasi.
Menurut wakil rakyat dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas Punding LH Bangkan, hal itu merupakan langkah tepat yang diambil oleh masyarakat Kapuas Ngaju. “Luas dari Kabupaten Kapuas Ngaju sendiri cukup luas. Kecamatannya saja berjumlah 14, belum lagi desa-desanya,” kata Lantas Sinaga usai penandatanganan, Senin (30/10).
Artinya menjadi langkah yang sangat baik ketika Kapuas dimekarkan menjadi dua kabupaten. Pihaknya juga apresiasi dengan Ketua DPRD Kalteng serta gubernur yang bersikap tepat untuk menyetujui pemekaran itu. Setelah ini, tahapan berikutnya untuk keberhasilan realisasi ada di pemerintah pusat.
Dirinya menilai keinginan pemekaran itu bukan menjadi sebuah kepentingan bagi sekelompok orang, namun sudah menjadi kepentingan masyarakat bersama, dalam upaya pemerataan pembangunan.
Dirinya mengumpamakan, ketika sebuah kabupaten dengan daerah cukup luas tidak dimekarkan, maka akan ada wilayah yang tertinggal. “Contohnya saja infrastruktur dari Kapuas Ngaju yang belum memadai untuk daerah pelosok. Kalau dimekarkan ada potensi untuk bisa meningkatkan sektor itu,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah pusat bisa menindaklanjuti serta merealisasikan keinginan itu agar menjadi harapan bagi masyarakat setempat.
Saat ini tindaklanjut itu sudah ada pada Menteri Dalam Negeri. Yang terpenting bagaimana wilayah Kapuas Ngaju kedepan menjadi otonomi baru. Jangan sampai ada persepsi negatif, terkait isu penempatan calon pejabat atau hal lainnya.
Namun yang harus dilihat bagaimana seluruh daerah bisa memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemajuan daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Muhajirin yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan dengan adanya keinginan itu, Pemkab Kapuas sangat mendukung. “Ini dalam upaya mempercepat pembangunan dan pemerataan wilayah,” ujarnya.
Memang pihaknya mengakui wilayah Kapuas selama ini sedikit tertinggal dari lainnya di mana faktor yang menjadi kendala untuk itu adalah akses yang cukup berat. Jalur yang diambil untuk menuju Kapuas Ngaju, harus melewati Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas. Namun dengan adanya upaya pemekaran itu, maka persoalan-persoalan yang ada bisa teratasi. (ik)
Discussion about this post