KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau saat ini tengah melakukan pendataan terhadap pelaku dan penggiat kesenian di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Selain untuk mendapatkan basis data mengenai sumber daya manusia (SDM) kebudayaan bidang kesenian dengan muatan kompetensi budaya yang dimiliki daerah, juga sebagai upaya pembentukan dewan kesenian daerah.
“Saat ini kami tengah melakukan pendataan terhadap pelaku dan penggiat kesenian di Kabupaten Pulpis dalam upaya pembentukan dewan kesenian daerah,” ucap Anggota DPRD Pulpis Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Diharyo di Pulang Pisau.
Menurutnya, pendataan tersebut diselenggarakan sebagai salah satu amanat undang-undang kemajuan kebudayaan. Yang akan didata adalah berapa jumlah sanggar, pelaku kesenian dan usia pelaku kesenian yang ada di Pulpis.
“Dengan demikian dapat dipetakan ketersediaan dan kompetensi kebudayaan bidang kesenian di wilayah Pulpis,” katanya.
Diharyo juga mengungkapkan pihaknya telah mempelajari terkait prosedur dan dasar dalam pembentukan dawan kesenian daerah.
Kalau sudah terinvetarisir semua pelaku dan penggiat seni yang ada di pulpis, pihaknya akan usulkan ke Pemerintah Kabupaten Pulpis untuk membentuk dewan kesenian daerah.
“Kita telah mempelajari mekanisme pembentukan Dewan Kesenian Daerah dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Setelah pendataan ini kita akan usulkan ke Pemkab,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post