KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat badan musyawarah (Banmus) yang dihadiri Kabag Bagian Hukum Fachri Fauzi dalam rangka penyusunan kegiatan untuk bulan November 2017. Rapat Banmus tersebut dipimpin Ketua DPRD Barut Set Enus Yuneas Mebas yang didampingi Hasrat, kemarin.
Ketua DPRD Barut Set Enus mengatakan rapat bamus ini dalam rangka untuk mengagendakan atau menjadwalkan kegiatan masa sidang III Tahun 2017 selama satu bulan yaitu selama bulan November 2017.
Untuk kegiatan awal Rabu-Sabtu (1-4/11) diawali dengan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Provinsi Kalsel mengenai peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD.
“Setelah itu rapat banggar membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 selama tiga hari dari tanggal 6-8 November 2017. Pada hari yang sama juga akan diadakan rapat kunjungan kerja ke DPRD Kotamadya Banjarmasin mengenai penjadwalan kegiatan DPRD,” ujarnya.
Sedangkan rapat paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun anggaran 2018 yang diselenggarakan 9 November 2017. Setelah itu baru reses sesuai daerah pemilihannya masing-masing mulai Jumat-Senin 10-13 November 2017.
Rapat paripurna I dalam rangka penyampaian Pidato pengantar Bupati Barut terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2018. Setelah itu, rapat pembahasan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang dijadwalkan Rabu-Kamis 15-16 November 2017. Rapat gabungan komisi dalam rangka paripurna II dalam rangka penyampaian pemadangan umum fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Barut tentang APBD Tahun Anggaran 2018.
Selasa-Sabtu 28-2 Desember 2017 dalam rangka kunjungan kerja komisi-komisi yang diawali ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Yogjakarta oleh Komisi I, Komisi II kunjungan kerja mengenai PAD ke Batam dan Komisi III Kunker ke Dinas PU mengenai pembangunan infrastruktur di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.(mki)
Discussion about this post