KALAMANTHANA, Sampit – Baru sehari bergaya dengan sepeda motor Yamaha Vega, FD harus berurusan dengan aparat kepolisian. Apa pasal? Ternyata, motor yang dia pakai itu hasil curian.
FD (23), warga Jalan Samudera, Kelurahan Kotabesi Hulu, Kecamatan Kotabesi, Kotawaringin Timur itu, diamankan jajaran Polsek Baamang. Dia diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor Yamaha Vega KH 5816 FE milik Ardiansyah (34) yang sedang terparkir di garasi rumah korban di Jalan Baamang Tengah I, Kecamatan Baamang, Selasa (31/10) dinihari.
“Tersangka kami tangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Sampit. Saat itu dia menggunakan motor hasil curiannya dan langsung kami tangkap bersama barang bukti itu,” ujar Kapolsek Baamang AKP Agus Trinonggo, Rabu (1/11).
Saat ini pelaku sudah ditahan dan petugas masih melakukan pendalaman apakah pelaku juga mencuri di tempat lain.
Tertangkapnya pelaku berawal ketika korban melaporkan bahwa motor Vega miliknya yang diparkir di dalam garasi depan rumah hilang pada Selasa (31/10) dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian, hingga menemukan motor tersebut sedang digunakan seorang laki-laki.
Melihat hal itu, polisi langsung mencegatnya dan melakukan interogasi. Hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya mencuri di rumah korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ik)
Discussion about this post