KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Beras Sejahtera (Rasta) kabupaten/kota untuk alokasi bulan Juli sampai dengan Desember 2017 semester II di Aula Lantai I kantor Bupati Penajam Paser Utara, Rabu, (1/11).
Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan rastra, memfasilitasi stakeholder dan mitra kerja serta melakukan sosialisasi terhadap hal-hal yang penting terhadap pelaksana penyelenggara rastra di daerah masing-masing. Rapat ini juga mencoba mengkoordinasikan langkah-langkah bersama bagi semua bidang dalam rangka untuk mensinergikan semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber Kadivre Perum Bulog Kaltim dan Kalimantan Utara, Muhammad Anwar, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Provinsi Kaltim Johar Efendi, dan Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Provinsi Kaltim Ayik Hikmat.
Ketua Tim Koordinasi Rastra Provinsi Kaltim Fuad Assadin melaporkan rastra pada tahun 2017 ini ada 120.523 keluarga penerima manfaat atau sebanyak 21.694.140 kilogram untuk selama 12 bulan.
Rapat Koordinasi Monev Rastra untuk alokasi bulan Januari hingga Oktober 2017 menemukan kenyataan dari Terrypri Order (TO) sebesar 15.837.210 kilogram dan realisasi sampai ke titik distribusi baru 15.618.810 kilogram dari target 18.078.450 kilogram atau kira-kira 86,4 persen.
“Oleh karena itu kami mengharapkan melalui rapat koordinasi pada hari ini dapat menyelesaikan kendala dan permasalah yang dihadapi dalam rangka untuk menyalurkan rastra sehingga dapat mencapai target yang diinginkan,” ungkap Fuad Assadin.
Dalam pelaksanaan rastra di Kaltim, kata dia, terdapat beberapa permasalahan dalam pendistribusiannya antara lain selisih antara pagu rastra nasional, medan yang cukup berat, 60 sampai 70 persen pendistribusian rastra menggunakan jalur angkutan laut dan jalur angkutan sungai, sehingga memerlukan biaya yang cukup tinggi khususnya daerah perbatasan dan pedalaman, dan jarak tempuh yang jauh maka keterlambatan berpengaruh terhadap pendistribusian.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Monev Rastra semester II tahun 2017tersebut, mengingatkan tentang bahaya jika Kaltim hanya mengandalkan sumber daya alam.
“Kita mengandalkan sumber daya alam yang bisa. Migas 20 sampai 30 tahun bisa habis, batu bara 40 samapi 60 tahun juga bisa habis, karena ekploitasi besar besaran di samping untuk kebutuhan nasional dan kebutuhan dunia. Semestinya selagi masih ada, kita mulai beralih ke sumber daya alam yang terbarukan di samping pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kehutanan, yang kesemuanya harus harus maju,” katanya. (adv/humas15/hr)
Discussion about this post