KALAMANTHANA, Muara Teweh – Malang nasib SG alias LT. Warga Desa Nihan Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ini harus merasakan dinginnya tidur di balik teruji besi. Itu karena dia kedapatan mencuri obat-obatan.
Kalpores Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan bahwa penangkapan AG bermula dari laporan
Basransyah pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu.
“Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017, anggota Buser Polres Barut telah mengamankan pelaku yang diduga kuat telah melakukan pencurian di tempat korban, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Barut,” jar Wiwin di Muara Teweh.
Adapun barang yang berhasil di amankan adalah kotak P3k warna merah yang berisikan obat-obatan dan injeksi. “Kasus ini akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post