KALAMNTHANA, Kuala Kapuas – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Karena pada tahun 2018 nanti rumah masyarakat tidak layak huni di kecamatan ini akan mendapatkan bantuan perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPRPKP Kapuas, Satriadi, mengatakan, program BSPS di Kabupaten Kapuas akan terus berlanjut, di mana pada tahun 2018 nanti program dari Kementerian PUPR ini akan direalisasikan sebanyak 250 unit rumah.
“Jadi, tahun depan kita dapat lagi program BSPS dengan jumlah sebanyak 250 unit rumah, untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Kapuas Tengah,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (3/11/2017).
Dalam program BSPS ini masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp15 juta. Uang sebesar ini digunakan untuk membeli bahan ramuan perumahan seperti kayu, seng dan lainnya. “Yang mengerjakan rehab rumahnya nanti masyarakat sendiri secara swadaya,” terang Satriadi.
Mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas ini menjelaskan, bantuan dana dari program BSPS ini sifanya hanya untuk rehabilitasi, bukan untuk membangun rumah baru. “Kalau bangun baru tentunya tidak cukup Rp15 juta,” tukasnya. (is/adv)
Discussion about this post