KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Polsek Teweh Selatan meringkus Tony Kuswoyo. Ternyata, dia bisa diamankan setelah melintas di halaman depan Mapolsek Teweh Selatan.
Tony adalah pria yang diduga membakar rumah Karnati (55), orang tuanya sendiri, dalam keadaan mabuk. Setelah melakukan pembakaran, Tony sempat menghilang.
“Kurang lebih 18 jam kemudian, pelaku berhasil kita amankan di Jalan SP 2 Bukit Sawit. Sebelumnya pelaku sempat melintas di depan Mapolsek menggunakan sepeda motor. Dia dikenali pihak keluarganya,” ujar Kapolsek Teweh Selatan, Iptu Jenal Mutakin di Muara Teweh, Senin (6/11/2017).
Saat ini, menurut Kapolsek, Tony sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembakaran rumah orang tuanya. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Dari keterangan awal kita sudah bisa tetapkan Tony menjadi tersangka,” tegasnya.
Tony diduga melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh minuman keras. Kuat kemungkinan dalam keadaan mabuk, dia melakukan pembakaran terhadap rumah orang tuanya di Desa Pandran Raya SP 4, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Minggu (5/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pelaku saat itu dalam keadaan mabuk dan sangat meresahkan. Kakak pelaku, Kristian Adi Candra (29), langsung menegur Tony agar jangan melakukan keributan.
Mendapat teguran kakaknya, pelaku pulang ke rumah. Saat bertemu dengan ayahnya Karnati, dia juga mendapat teguran dari orang tuanya.
Tidak terima ditegur,Tony marah kepada orang tuanya. Dia keluar rumah untuk mengambil bensin dan menyiramkannya ke atas kasur dan menyulutnya. Akibatnya, seisi rumah habis terbakar.
“Karena kejadiannya begitu cepat, kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya menyelematkan orang tua agar bisa cepat keluar dari dalam rumah,” ungkap Kristian. (atr)
Discussion about this post