KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, hingga saat ini masih belum menentukan sikap siapa gerangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang akan diusung oleh partai ini pada Pilkada Kapuas tahun 2018 mendatang.
“Sampai saat ini belum ada penetapan tentang pasangan calon bupati maupun wakil bupati Kapuas yang akan diusung dari PAN,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kapuas, H Achmad Zahidi di Kuala Kapuas, Senin (6/11/2017) malam.
Menurut Zahidi pihaknya memang telah melakukan penjaringan terhadap bakal calon dan ada dua kandidat yang mendaftar ke partai PAN, pertama yaitu Ben Brahim S Bahat berpasangan dengan H Nafiah Ibnor dan kedua H Muhamad Mawardi berpasangan dengan H Muhajirin.
“Nah, dua-duanya sudah kita terima berkasnya dan sudah kita antarkan ke DPP lewat DPW PAN Kalteng. Dalam perjalanannya tentu ada tahapan yang kedua, yaitu tahapan dimana partai akan melihat dari hasil survei di antaranya validasi dan akurasi. Setelah itu muncul surat rekomendasi,” ujarnya.
Ia pun tak menampik ada surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PAN untuk pasangan balon bupati, namun surat rekomendasi itu sifatnya hanya sementara, bukan bersifat permanen.
“Karena ada tahapan ketiga yakni surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PAN, dan satu kandidat pun belum dikeluarkan SK tersebut. Maka sikap partai PAN DPD Kabupaten Kapuas pada hari ini, belum menentukan siapa bupati yang akan diusung oleh Partai Amanat Nasional,” tegasnya.
Ditambahkan Zahidi, andai kata dukungan dari PAN sudah keluar dalam bentuk SK, maka selanjutnya ada tahapan terakhir yang harus dijalankan yakni pengambilan keputusan lewat rapat kerja daerah (Rakerda).
“Rakerda itu nanti akan memanggil seluruh pengurus DPD PAN, dan pengurus tingkat kecamatan hingga desa. Dalam Rakerda tersebut kita akan menetapkan dan mengamankan calon yang sudah dikeluarkan SK-nya,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post