KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Terkait pembangunan menara telekomunikasi di kawasan bundaran besar atau samping Kantor Polres Kapuas, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Talinting E Toepak, menilai bahwa penempatan lokasi menara itu kurang tepat.
“Bukan kita melarang orang membangun, tetapi menurut saya kurang tepat lokasi bangunannya itu karena di sana ada tugu dan taman yang merupakan ikon daerah kita. Dengan adanya menara itu maka akan merusak pemandangan di sana,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (7/11/2017).
Menurut Talinting, mestinya sebelum menara tersebut dibangun diadakan penelitian terlebih dulu dimana lokasi pembangunannya yang tepat sesuai dengan petunjuk tekhnis dinas terkait. “Kan ada dinas instansi yang memang menangani soal penempatan menara telekomunikasi agar tidak salah,” ujarnya.
Mantan Wakil Bupati Kapuas ini menyarankan agar carilah lokasi yang tepat untuk pembangunan menara telekomunikasi tersebut. “Saran saya carilah tempat yang pantas untuk pembangunannya, misalnya dipindah kebelakang, itu boleh,” terang Talinting.
Ia menambahkan tugu pohon batang garing yang ada di bundaran besar Kuala Kapuas, adalah merupakan pohon kehidupan menurut orang Dayak.
“Jadi, sebenarnya tidak boleh ada di sekitar situ yang lebih tinggi dari dia (tugu batang garing). Sekali lagi kita tidak melarang atau menentang pembangunan menara itu, boleh saja, tetapi jangan di kawasan bundaran yang menjadi icon daerah kita,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post