KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara, Haeran Yusni, menyarankan seluruh kepala desa membuat pengumuman setiap penggunaan angggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Hal itu ia sampaikan kepada KALAMANTHANA, Kamis (9/11/2017). Dirinya menginginkan setiap kepala desa memasang baliho tentang kegiatan pembangunan desa yang menggunakan ADD maupun DD tersebut.
“Setiap kegiatan yang menggunakan ADD maupun DD harus transparan, baik itu papan proyek maupun jumlah anggaran yang dikelola dan memang harus dicantumkan dan ditransparankan berupa papan nama maupun berupa baliho,” katanya.
Diakuinya, bahwa ada sebagian desa di Kabupaten PPU yang tidak mencantumkan nilai anggaran pembangunan Desa tersebut. Transparansi penggunaan anggaran ADD maupun DD perlu agar masyarakat tahu dan tidak ada kecurigaan terhadap kepala desa.
“Sementara ini kita sarankan saja untuk membuat pemberitahuan tersebut, untuk sanksi tidak ada, di juknis ada, makanya kita ingatkan kembali,” tambahnya.
Secara umum pengelolaannya ADD maupun DD di sejumlah desa sudah cukup baik, hanya saja mungkin ada kekurangan dan itu selalu kena sorotan. “Dengan adanya baliho APBDes penggunaannya akan menjadi transparan dan masyarakat dapat langsung melakukan pengawasan,” ujar Haeran.
Sehingga program pembangunan yang telah disepakati dalam APBDes, dapat terlaksana sesuai perencanaan yang disusun sesuai anggaran. Saat penggunaan ADD maupun DD menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan kepala desa harus transparan dalam menggunakan dana desa. Dengan transparannya penggunaan DD dan ADD, diharapkan bisa mencegah penyelewengan.
“Dengan transparansi tersebut, masyarakat mengetahui tentang penggunaan anggaran hingga tidak akan terjadi kesalahan,” tambahnya.
Dirinya berharap agar menggunakan DD dan ADD sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku. Proses pengawasan pengeloaan keuangan desa oleh pemerintah sangat ketat dan transparan.
“Pastikan semuanya berjalan sesuai perencanaan. Jangan sampai ada temuan nantinya. Karena ini bisa berdampak pada proses hukum jika realisasinya tidak sesuai,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post