KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah tenaga kontrak di Universitas Palangka Raya (UPR) mengeluh. Pasalnya, hingga saat ini, honor mereka belum juga dibayarkan pihak universitas.
Ironisnya, kondisi ini terjadi sejak bergantinya tampuk kepemimpinan di perguruan tinggi negeri di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu. Tampuk kepemimpinan, sementara, dijabat Dr Ir Agus Indarjo sebagai pelaksana tugas (plt) rektor. Agus sendiri adalah Sekretaris Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti pada Kemenristek Dikti.
Pergantian pucuk pimpinan membuat kondisi universitas terbesar di Kalimantan Tengah itu tidak stabil. Terbukti dengan belum dibayarkannya honor para tenaga kontrak yang ada di lingkungan kampus itu.
“Hingga saat ini, kami para tenaga kontrak, belum gajian. Kabarnya, masih menunggu tanda tangan rektor,” ucap RN, salah satu tenaga kontrak di UPR yang enggan disebutkan jatidirinya.
Menurutnya kondisi ini baru saja terjadi pada bulan Novenber 2017. Sebelumnya gaji para tenaga kontrak UPR yang berjumlah ratusan itu selalu dibayarkan tepat waktu. Masalah muncul sejak penggantian rektor.
Informasi yang dikumpulkan di lapangan mengatakan bahwa plt rektor yang ditetapkan Kemenristek Dikti, tidak diperkenankan untuk menandatangani surat pembayaran gaji para tenaga kontrak tersebut.
“Kalau Plt Rektor tidak diperkenankan menandatangani pembayaran gaji para pegawai kontrak, maka kami tidak akan mendapatkan honor dalam waktu panjang. Karena menunggu rektor yang defenitif masih perlu proses yang panjang,” ungkap RN.
Hingga berita ini diturunkan, KALAMANTHANA belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak UPR. Pihak kampus belum bisa dikonfirmasi karena plt rektor sedang berada di luar kota.
“Plt rektor masih di luar kota. Kalau wakil rektor bidang keuangan dan kepegawaian menunggu arahan dari rektor. Maaf, belum bisa ketemu,” ucap salah satu staf humas UPR. (app)
Discussion about this post