KALAMANTHANA, Muara Teweh – Uang memang bukan segala-galanya, tetapi tanpa uang urusan bisa jadi berantakan, apalagi bagi sebuah organisasi seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ternyata sampai dengan pelantikan 27 anggota Panwascam untuk sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minggu (12/22/2017) dana masih kosong alias nihil.
Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Barito Utara Kotdin Manik mengatakan, pelantikan para anggota Panwascam menggunakan dana talangan, karena dana dari APBD Kabupaten Barut belum cair. Kegiatan pelantikan dilakukan secara sederhana. Dia tidak menyebut berapa biaya yang diplot untuk panwascam.
Selain itu, lanjut pria yang biasa disapa Manik ini, rencana pelantikan yang diteruskan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terpaksa ditunda karena tidak ada dana. Panwaskab Barito Utara sudah beberapa kali mendesak pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana tersebut, termasuk meminta bantuan Badan Intelijen Daerah Kalteng terkait nota perjanjian hibah daerah (NPHD). “Sebab, Panwascam harus segera bekerja sebagaimana peraturan yang berlaku sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis),” ujarnya.
Menurut Manik, pelantikan panwascam harus segera dilaksanakan karena tahapan pemilu kepala daerah bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 sudah berjalan. Setelah dilantik, panwascam memiliki kekuatan hukum untuk bekerja seiring dengan kegiatan KPU Barito Utara melakukan verifikasi faktual partai.
Panwaskab Barito Utara mengharapkan panwascam segera membentuk ketua dan divisi-divisi. Pemilihan bisa secara aklamasi maupun voting, supaya pelaksanaan tugas berjalan lebih kompak dan terkoordinasi. Setiap kecamatan di Kabupaten Barito Utara dijatah tiga personil panwascam, sehingga untuk sembilan kecamatan total terdapat 27 anggota panwscam. (mki)
Discussion about this post