KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru saja melaksanakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penetapan Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, yang beberapa hari lalu telah disepakati dan sudah diparipurnakan dengan kisaran Rp1,2 triliun.
Asisten Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Rakerda Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupate PPU baru-baru ini.
“Telah dilakukan pula penyampaian acuan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan kisaran yang tidak terlalu jauh beda yaitu Rp1,2 triliun. Tentu dengan ini kami menyampaikan bahwa memang dengan kondisi keuangan yang ada sekarang adalah dipengaruhi oleh kondisi keuangan pusat sehingga di masing-masing daerah mengalami penurunan APBD, khususnya daerah Kalimantan Timur yang sangat signifikan penurunannya melalui penganggaran dana bagi hasil dari pemerintah pusat,” terangnya.
Khusus Kaltim pada tahun 2015 hingga sekarang ini mengalami penurunan, jika dihitung kurang lebih Rp20 triliun. Kondisi sepeti ini juga dialami hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim, mengalami penurunan anggaran. Khusus Kabupaten PPU kurang lebih Rp1 triliun.
Kondisi ini, tentunya memberikan dampak yang cukup signifikan dalam rangka upaya pemerintah mendorong pembangunan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.
“Oleh kerena itu pemerintah daerah berupaya keras dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Tahun 2016, pada anggaran murni pendapatan asli daerah kita kisarannya mencapai Rp76 miliar dan tahun ini sudah berada pada kisaran Rp250 miliar. Ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka mensiasati kekurangan anggaran yang kita alami sekarang ini,” terangnya.
Berkaitan kegiatan ini pemerintah menyampaikan aspirasi kepada Baznas Kabupaten PPU karena ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Baznas sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan. “Kalau boleh ini dikatakan juga sebagai pendapatan asli daerah yang memang tidak masuk dalam batang tubuh APBD, karena sesuai ketentuan undang-undang bahwa yang melakukan pengelolaan adalah oleh Baznas,” katanya.
Salah satu upaya dalam rangka membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, ini sudah dilakukan oleh Baznas Kabupaten PPU. Karena itu pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan Baznas.
Penghimpunan dana umat, lanjutnya, yang dilakukan Baznas adalah dari umat dikembalikan kepada umat. Pemerintah daerah pada dasarnya selalu memberikan motivasi kepada semua pengurus Baznas Kabupaten PPU.
“Masih ada beberapa tantangan yang dihadapi Baznas yaitu dalam hal pengumpulan dana di mana saat ini masih mendominasi kepada ASN sehingga hasilnya belum maksimal, terkecuali berlanjut menyasar pada para pengusaha and masyarakat umum. Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada pengurus Baznas Kecamatan yang telah bersinergi dengan Baznas Kabupaten untuk melakukan pengumpulan dana ummat, pemerintah berharap agar pengurus Baznas Kabupaten memiliki pengurus yang akuntabilitas sehingga dapat mengatur penerimaan dan pendistribusian dengan tepat sasaran,” tutupnya. (adv/humas8/ppu)
Discussion about this post