KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini alarm bagi para guru yang kurang aktif masuk kelas ataupun malas mengajar. Beberapa anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Dinas Pendidikan bertindak tegas dengan memindahkan para guru itu ke desa-desa, sekaligus mengurangi penumpukan guru di kota. Sorotan anggota dewan mengemuka saat pembahasan APBD 2018, Selasa (21/11/2017).
“Guru-guru yang tidak maksimal bekerja dipindahkan saja ke desa, sehingga tidak terjadi penumpukan guru di kota. Kadis Pendidikan rutin melakukan sidak ke lapangan, tentunya mengetahui permasalahan distribusi guru yang tidak merata dan guru yang indisipliner,” ujar anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha (Fraksi PDI Perjuangan) di Muara Teweh.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli (Fraksi PDII Perjuangan), bahwa akibat penumpukan guru di kota terjadi kesenjangan mutu pendidikan yang semakin melebar antara para siswa di kota dan di desa. “Kita harapkan agar mutu pendidikan antara desa dan kota tidak semakin melebar. Saah satu syaratnya, jumlah guru di desa harus terus ditambah,” katanya.
Anggota DPRD Barito Utara Surianoor (Fraksi Demokrat) mempersoalkan masalah kekurangan guru agama Islam di desa-desa, terutama yang masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei. Padahal siswa SD sangat membutuhkan guru agama, karena mata pelajaran agama masuk dalam penilaian rapor.
Adapun anggota DPRD lainnya Tajeri (Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa) menyorot masalah prioritas perbaikan ruang kelas, rumah dinas guru, dan masalah sertifikasi guru, karena dia menduga ada penerima sertifikasi justru tidak mengajar secara penuh, tetapi mengupah guru lain.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Masdulhaq mengakui, adanya penumpukan jumlah guru di kota, terutama untuk mata pelajaran tertentu misalnya guru agama dan olah raga sampai dua orang di satu sekolah. “Kita akan membenahi hal-hal yang sudah disampaikan anggota DPRD. Kita mengatur kembali pendistribusian guru, supaya tidak menumpuk di kota,” katanya.
Sedangkan menyangkut tindakan indisipliner yang dilakukan para guru, Masdulhaq menegaskan, pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk pula menggelar inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah pada setiap akhir pekan, sehingga mengetahui sendiri tingkat keaktifan para guru dan proses belajar-mengajar yang berlangsung di sekolah. (mki)
Discussion about this post