KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika selama periode Januari hingga Desember 2016 serta periode Januari hingga Oktober tahun 2017 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (22/11/2017).
Menurut Kajari Barut, Basrulnas, pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban kejaksaan dan berdasarkan barang bukti yang akan dimusnahkan ini, terlihat adanya peningkatan tindak pidana kejahatan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah tugas rutin kita dan sudah diamanahkan oleh undang-undang. Yang terpenting kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga tidak mungkin lagi akan dipergunakan dalam perkara lain,” ungkap Basrulnas.
Selain itu, kata dia, adanya peningkatan tindak pidana narkotika seharusnya menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk lebih menggalakkan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaannya baik di tingkat RT, RW maupun instansi serta lembaga pemerintah lainnya.
“Saya mengimbau kepada agar kedepan jangan hanya fokus untuk melakukan penindakan, namun lebih baik berupaya untuk melakukan pencegahan dengan cara memberikan penyuluhan-penyuluhan dan mengajak masyarakat agar lebih berani melaporkan tindak kejahatan jika mengetahuinya kepada pihak yang berwajib,” tegas Kajari.
Sementara Wakil Bupati Barito Utara yang juga Ketua BNK Barito Utara, Ompie Herby mengatakan sepakat dengan apa yang telah diutarakan oleh Kajari, dan mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung sepenuhnya berbagai upaya penindakan maupun pencegahan penyalahgunaan narkotika yang kita tahu dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa, khususnya di Kabupaten Barito Utara,” ujar Wakil Bupati.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 19,889 gram, ekstasi sebanyak 34 butir, zenith carnophen sebanyak 1.121 butir dan sepucuk senjata jenis air softgun serta sarana dan prasarana pendukung lainnya yang menjadi barang bukti seperti handphone, timbangan digital, dan alat hisap sabu. (apd/ss)
Discussion about this post