KALAMANTHANA, Muara Teweh – Diduga selama tiga tahun terakhir ini warga Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tidak menerima jatah beras miskin (raskin) sebanyak 5.230 kilogram (kg) atau 5,23 ton, karena diselewengkan Sekretaris Desa Rudi Effendi.
Warga Desa Muara Wakat bernama Usin Nasri (36) mengatakan, pada 2015 jatah raskin bagi Desa Muara Wakat sebanyak 5.940 kg (5,94 ton). Beras yang sampai ke tangan warga desa sebanyak 3 ribu kg (3 ton), sedangkan yang tidak sampai karena diduga telah diselewengkan oknum sekdes sebanyak 2.940 kg (2,94 ton).
Kemudian, lanjut Usin, pada 2016 jatah raskin bagi Desa Muara Wakat sebanyak 3.780 kg (3,78 ton). Beras yang sampai ke tangan warga desa sebanyak 2 ribu kg (2 ton), sedangkan yang tidak sampai karena diduga telah diselewengkan sebanyak 1.780 kg (1,78 ton).
Terakhir pada 2017 tercatat jatah raskin bagi Desa Muara Wakat sebanyak 3.780 kg (3,78 ton). Beras yang sampai ke tangan warga desa sebanyak 3.270 kg (3,27 ton), sedangkan yang tidak sampai karena diduga telah dilarikan ke tempat lain sebanyak 510 kg. “Kami menghitung total jatah raskin warga Muara Wakat selama tiga tahun yang tidak sampai ke tangan warga totalnya sebanyak 5,23 ton,” ujar Usin di Muara Teweh, kemarin.
Sekdes Muara Wakat Rudi Effendi berkali-kali dihubungi ke nomor hp 085822405xxx untuk dimintai konfirmasi tidak menjawab, karena yang terdengar hanya nada pengalihan panggilan. Begitu pula ketika dihubungi ke kerabat dekatnya bernama Yaya dengan no hp 081528520xxx ternyata tidak aktif.
Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Depo Logistik (Dolog) Muara Teweh Rudy Hadianto mengatakan, pendistribusian raskin kepada warga Desa Muara Wakat dilakukan sampai ke titik distribusi yang telah ditentukan yaitu langsung ke desa tersebut. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh sekdes sebagaimana mandat yang telah dibuat oleh Kepala Desa Muara Wakat. “Dolog bertanggungjawab sampai ke titik distribusi dan itu sudah beres dilaksanakan. Setelah raskin sampai ke titik distribusi, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak desa sesuai dengan hasil rapat atau musyawarah dengan warga penerima raskin,” beber Rudi.
Rudy memastikan, pendistribusian raskin ke Desa Muara Wakat telah dilaksanakan selama tiga kali, masing-masing sekali setahun pada 2015, 2016 , dan 2017. Jatah raskin pada 2015 sebanyak 6.120 kg (6,12 ton), pada 2016 sebanyak 6.120 kg (6,12 ton), dan pada 2017 sebanyak 3.780 kg (3,78 ton).
Menariknya, jika merunut apa yang disampaikan Kepala Sub Divre Dolog Muara Teweh, ternyata jumlah raskin bagi Desa Muara Wakat yang telah disalurkan Dolog jauh lebih banyak dari yang dilaporkan warga. Berdasarkan laporan warga total selama tiga tahun hanya 5.230 kg (5,23 ton), tetapi berdasarkan catatan resmi Dolog justru mencapai total 7.750 kg (7,75 ton). Artinya masih ada selisih 2,520 kg (2,52 ton) yang harus dilacak kemana lagi larinya.(mki)
Discussion about this post