KALAMANTHANA,Sampit – Pembahasan anggaran untuk dua instansi yakni Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani Sampit berjalan alot. Pasalnya Komisi III DPRD Kotim mengupas habis dari berbagai sektor untuk keduanya. Akibatnya pembahasan sejak pagi itu berlanjut hingga sore hari (23/11) .
Komisi III DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mempelajari semua, mulai dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Murjani, hingga komposisi anggaran untuk rumah sakit. Komisi III melihat ada kecenderungan data yang disajikan dalam dokumen RKA itu bisa berubah-ubah.
“Dalam RKA nya berbeda dengan apa yang mereka sampaikan , makanya tadi kita minta skor biar mereka sinkronkan antara data yang milik mereka dengan data DP2KAD biar singkron. Soalnya kalau kita bahas angka yang gak jelas itu buat apa,”kata Rimbun.
Selain persoalan itu juga, DPRD mempertanyakan porsi anggaran untuk kesehatan. Apabila dicermati angka yang ada di Dinas Kesehatan Kotim tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini kewajiban 10 persen disisihkan diluar gaji untuk pegawai,sayangnya komposisi anggaran saat ini yakni Rp109 miliar untuk kesehatan belum mencapai 10 persen total RAPBD Kotim sekitar Rp1.6 triliun tersebut.
“Seharusnya anggaran untuk kesehatan ini RP160 miliar. Jika berkaca dengan UU 29 tahun 2009 tentang kesehatan bukannya diangka itu, inikan urusan wajib dan diamanatkan aturan,”kata Dadang Syamsu .
Selain itu dalam KUA PPAS lalu sudah jelas bahwa angka itu harus Rp160 miliar. Disinyalir hal ini karena lagi-lagi dikorbankan untuk program pelaksanaan multiyears tahun ini yang nilainya ratusan miliar.
“Jangan korbankan kepentingan untuk kesehatan masyarakat demi proyek proyek multiyears , apalagi pendapatan asli daerah tidak terjadi peningkatan yang signifikan,”pungkasnya.(Joe).
Discussion about this post