KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pembangunan kamar mandi, tempat mencuci dan kakus atau biasa disebut MCK di Desa Mantaren I dan Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mendapat tanggapan kurang baik dari masyarakat setempat.
Salah seorang warga Desa Mantaren I yang nerinisial Mnm mengatakan, Semenjak pembangunan selesai sekitar dua tahun silam, MCK belum pernah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sejak pekerjaan selesai, bangunan tidak pernah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Karena bangunan kami anggap tidak layak. Bagaimana tidak kami katakan tidak layak mas, kalau bangunanya saja seperti itu, tidak ada dinding dan atapnya. Jadi siapa yang mau memanfaatkannya mas,” ucapnya saat dibincangi sejumlah awak media di kediamannya, Kamis (23/11).
Padahal menurutnya, warga Desa Mantaren I sangat membutuhkan bangunan MCK dikampungnya. Sehingga membuat warga kecewa dan kesal karena MCK itu sama sekali tidak dapat dimanfaatkan.
Apakah bangunan yang menggunakan anggaran negara itu dibiarkan begitu saja, tanpa ada solusi selanjutnya. Kiranya kami sebagai masyakarat setempat yang mendapat program pembuatan MCK ini agar nantinya dapat memanfaatkannya.
“Sebenarnya dengan dibangunnya MCK itu agar mempermudah kami dalam urusan mandi, cuci pakaian dan buang kakus. Kan sayang kalau dilihatkan seperti ini, mubajir nanti,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan tokoh warga Desa Mantaren II yang dikenal dengan sebutan Gondrong. Ia membenarkan kalau ada pembangunan MCK di desanya, bahkan ada MCK yang dibangun baru-baru ini malalui program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (Sanimas)
Gondrong menuturkan, pembangunan MCK merupakan program dari pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan potensi sesuai kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan peran serta sumber daya masyarakat lokal sebagai pelaku pembangunan.
“Namun, yang sangat kami sayangkan selama proses pembangunan tersebut kami dari masyarakat banyak yang tidak dilibatkan. Kalau program ini Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (Sanimas) tentunya kami dilibatkan, bukan hanya untuk segelintir orang saja. Program ini kan berdasarkan dengan permohonan kelompok swadaya masyarakat (KSM). Dan program ini diketahui oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui bidangnya, kenapa fakta dilapangan hanya segelintir saja yang tahu dan ikut pada proses pembangunannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, besaran rata-rata pembuatan MCK IPAl Komunal diDesa Mantaren I dan Mantaren II dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, Rp 480 juga per titik. Hanya di Kecamatan Maliku yang anggarannya hanya Rp180 juta.
Sementara itu, melihat keterangan dari sejumlah warga Desa Mantaren I dan II itu, diduga pembangunan MCK tersebut tidak efektif dan hanya buang-buang anggaran saja.
Mengingat hal itu, Hingga berita ini diterbitkan awak media sudah mencoba konfirmasi ke dinas terkait. Namun, belum berhasil menemui pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. (app)
Discussion about this post