KALAMANTHANA, Penajam – Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali tak menghadiri Rapat Paripuna Pengesahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun Anggaran 2018. Kendati demikian Ketua DPRD PPU Nanang Ali yang juga merupakan kader Partai Golkar tetap memimpin paripurna tersebut, Selasa (28/11/2017).
Meski tidak dihadiri Fraksi Partai Golkar, rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan serta disahkan mengingat anggota DPRD yang hadir cukup memenuhi korum. Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ mewakili pemerintah daerah membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap RPD APBD 2018 menyampaikan bahwa target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1,102 triliun, berkurang sebesar Rp119 miliar lebih atau sebesar 10,80 persen dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp1,222 triliun lebih.
“Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp125,70 miliar lebih, tidak mengalami kenaikan dan penurunan dari pendapatan tahun 2017, yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Mustaqim.
Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp861,268 miliar lebih, berkurang sebesar Rp2,6 miliar lebih atau sebesar 0,31 persen dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp863,915 miliar lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp115 miliar lebih, bertambah sebesar Rp23,178 miliar lebih atau 20 persen dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp92 miliar lebih yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, Dana Penyesuaian dan Bantuan Keuangan dari Provinsi.
“Belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah Rp1,439 triliun lebih, atau berkurang sebesar Rp178, 883 miliar lebih atau 12,29 persen dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp1,616 triliun,” lanjutnya.
Dijelaskan Mustaqim untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp549,312 miliar lebih berkurang sebesar Rp29,519 miliar lebih atau 5,37 persen dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp519,792 miliar lebih, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Provinsi dan Belanja Tidak Terduga.
“Belanja Langsung sebesar Rp890,302 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp206, 403 miliar lebih lebih atau 23,18 persen dari APBD Tahun 2017 sebesar Rp1,096 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal,” paparnya.
Pembiayaan Daerah dalam APBD Tahun 2018 direncanakan sebesar Rp336,781 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp57, 712 miliar lebih, atau 17,14 persen dari pembiyaan tahun anggaran 2017 sebesar Rp394,493 miliar lebih. Dimana Penerimaan pembiayaan sebesar Rp369,400 miliar lebih yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp21,233 miliar lebih dan penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp348,167 miliar lebih.
“Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp32,619 miliar lebih untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp4 miliar dan Pembayaran bunga pokok pinjaman sebesar Rp28,619 miliar lebih,” pungkasnya.
Tak lupa Mustaqim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dapat diselesaikan dan segera dapat dievaluasi. (hr)
Discussion about this post