KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Partai Amanat Nasional (PAN) mendadak menunda memberikan surat rekomendasi untuk semua calon kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan di usung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, termasuk pasangan calon petahana Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Belum diketahui secara pasti, alasan penundaan tersebut yang dijadwalkan akan dilakukan dalam kegiatan Temu Kader Partai Amanan Nasional (PAN) dan Apel Siaga Pemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang seharusnya dilaksanakan di Hotel Lawansa, Senin 27 Novermber 2018.
Bendahara DPD PAN Kabupaten Pulpis, Akhmad Bahrawi saat dikonfirmasi di kantor sekretariat PAN Pulpis, Selasa (28/11/2017) membenarkan bahwa, surat rekomendasi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PAN pada Pilkada Pulpis 2018 ditunda diberikan.
Ia mengaku, sebenarnya rekom tersebut sudah ada dan akan disampaikan pada Temu Kader PAN dan Apel Siaga Pemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Senin 27 November kemarin. Namun, ditunda karena DPW masih akan berkoordinasi dan konsultasi ke DPP.
“Ya, kita tidak mengetahui secara pasti, terkait penundaan surat rekomendasi ini, ” ucapnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada Pulpis, PAN telah melakukan penjaringan terhadap bakal calon bupati yang mengacu pada aturan dan mekanisme partai.
Dari hasil penjaringan tersebut, terdapat dua calon bupati, yakni Edy Pratowo dari Partai Golkar dan Idham Amur dari PKB.
Proses penetapan calon yang akan diusung di pilkada dilakukan secara bottom-up, dimana DPW memberikan rekomendasi kepada DPP terkait calon mana yang dianggap paling mumpuni dan sejalan dengan platform Pantai Amanan Nasional (PAN).
“Kita juga ingin calon kepala daerah tersebut dapat bersinergi dan berkomitmen dalam membangun daerah dalam rangka meningkan kesejahteraan masyarakat di bumi handep hapakat,” tutupnya. (app)
Discussion about this post