KALAMANTHANA,Tamiang Layang – Kepolisian Resor Barito Timur menandatangani MoU kesiapan pilkada serentak tahun 2018 di Bartim,
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pihak Polres dengan Pemerintah Kabupaten Bartim, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Pilkada serentak di wilayah Kalimantan Tengah ada 10 kabupaten dan 1 kota, khusus untuk wilayah Bartim ada 104 desa,” ucap Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya yang diwakili Wakapolres Bartim Arman Muis di Aula Polres, Tamiang Layang, selasa (28/11/2017).
Dilanjutkannya, harapan semua, terkait dengan kesiapan koordinasi lintas sektoral ini, adanya sebuah sinergitas, kebersamaan dalam menghadapi Pilkada nanti, sehingga pilkada nanti akan berjalan aman, tertib, lancar sesuai dengan yang kita harapkan. “Marilah kita bersama-sama mejaga dan melaksanakan sesuai tupoksinya masing-masing,” katanya.
Pada acara penandatanganan MoU kesiapan pilkada serentak tahun 2018 di Bartim, diberikan pembekalan kepada semua jajaran anggota Babinkamtibmas se Bartim yang tersebar di 10 kecamatan oleh pemateri yakni Wakil Bupati Bartim Suriansyah, Ketua KPU, Ketua Pengadilan Negeri Bartim dan Kasdim 1012 Buntok Tubagus A. Halim.
Sementara itu pada acara yang sama Wakil Bupati Bartim Suriansyah mengatakan dana untuk Pilkada Bartim pada tahun 2018 sudah siap dan berharap pada tahapan dan pelaksanaanya, mudah-mudahan tidak ada masalah, sehingga proses Pilkada dapat berjalan lancar. (afa).
Discussion about this post