KALAMANTHANA, Buntok – Seorang pemuda bernama Rano Karno (22) warga Gang Hohorwh, Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, diringkus anggota Polsek GBA, saat sedang asyik merekap togel (kupon putih) di rumahnya, Kamis (30/11) malam.
“Saat kita melakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka sedang asyik merekap togel,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek GBA, Ipda Rahmat Saleh Simamora kepada KALAMANTHANA, Jumat (1/12/2017).
Dijelaskannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas judi kupon putih. Berbekal informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.
“Saat kita menggeledah rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa kertas rekapan, dua buah handphone, ATM Bank BRI, kalkulator, rekapan hasil penjualan togel dan uang tunai Rp150 ribu,” ungkap Rahmat.
Kapolsek menjelaskan modus yang dilakukan Rano Karno yakni pembeli judi kupon putih membeli dengan mentransfer uang ke rekeningnya. Apabila jitu atau kena, tersangka akan mengirim uang kemenangan kepada pembeli.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek GBA, untuk penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian dan diancam hukuman 10 tahun penjara,” tandas Rahmat. (dgd)
Discussion about this post