KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Beberapa jemaat sebuah gereja di Kabupaten Pulang Pisau berencana akan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang oknum yang berinisial YW. Diduga YW menipu uang gereja bernilai puluhan juta rupiah.
Salah seorang juru bicara jemaat yang enggan disebutkan namanya menceritakan awal masalah bermula dari rencana peningkatan status kepengurusan tanah gereja dari Surat Kepemilikan Tanah (SKT) menjadi sertifikat.
“Awalnya pengurus gereja berencana meningkatan status tanah milik gereja dari SKT menjadi sertifikat. Datanglah YW menyanggupi mengurus hal tersebut dengan biaya sekitar Rp15 juta. Tapi sampai saat ini belum selesai juga. Bahkan saat kami meminta YW mengembalikan SKT, YW masih menghindar,” ucapnya.
Selain itu, yang membuat para jemaat tidak terima dengan sepak terjang YW yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulpis itu diduga melakukan penipuan bagi pada jemaat dan pengurus gereja.
Rencananya pihak jemaat akan melakukan koordinasi dengan pihak pengurus gereja dan Kepolisian Resor Pulpis terkait rencana pelaporan YW.
“YW ini jemaat kita juga. Kami peduli sama beliau, tapi beliau tega menipu para suster itu yang kami tidak terima. Sudahnya yang menipu kami, kami masih bisa diam,” ungkap pihaknya.
Sementara itu pihak Polres Pulpis melalui Kasat Reskrim Polres Pulpis AKP Edia Sutaata mengakut siap menangani kasus tersebut dengan cepat. Asal ada pengaduan dari masyarakat.
“Kami akan segera bertindak kalau memang ada pengaduan dari masyarakat,” ungkapnya melalui komunikasi Whatsapp. (app)
Discussion about this post