KALAMANTHANA, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik keterlibatan Tim 11 dalam kasus Rita Widyasari. Karena itu, dalam pemeriksaan Kamis (30/11), keberadaan tim ini juga ditanyakan kepada Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara itu.
Pemeriksaan terhadap Rita berlangsung cukup panjang. Rita baru meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB malam. Selain soal apartemen yang disita KPK, soal Tim 11 juga ditanyakan.
Rita sendiri membantah keberadaan Tim 11 ini. Tim ini disebut ikut-ikutan mengatur banyak hal di Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, dari penyelenggaraan proyek hingga mutasi pejabat.
“Ditanya soal Tim 11. Nggak ngerti saya. Mungkin yang ini yang disebut Tim 11 itu. Tapi, sebetulnya nggak ada yang namanya Tim 11 itu,” jelasnya.
Sebelum menjadi tahanan KPK, Rita juga pernah membantah soal Tim 11 tersebut. Dia, saat itu, bahkan secara bercanda menyebutkan kalau Tim 11 itu adanya hanyalah kesebelasan Mitra Kukar yang ikut dia bina.
Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu mengakui adanya keberadaan orang-orang yang disebut sebagai anggota Tim 11. Hanya saja, Rita menolak bila beberapa orang yang dirinya kenal itu disebut sebagai Tim 11.
Menurut Rita, orang-orang yang disebut masyarakat sebagai Tim 11 itu berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kader Golkar. Bahkan, kata dia, ada salah satunya yang sudah meninggal. Rita menepis mereka bekerja membantunya mengatur proyek di Kukar.
“Di Golkar kan, beberapa di Golkar, ada yang kerja, macam-macam. Tapi mereka bukan Tim 11 namanya,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu diduga tidak sendiri dalam menjalankan aksi dugaan korupsi itu. Diduga ada 11 orang yang disebut Tim 11 membantu Rita dalam menjalankan aksinya.
Tim ini memiliki anggota dari berbagai latar belakang seperti, anggota LSM, seniman, dosen, anggota DPRD, dan direksi media. Pembagian tugas Tim 11 meliputi bidang kebijakan, bidang pemerintahan meliputi mutasi, pekerjaan/proyek, bidang olah raga, bidang perizinan meliputi perizinan dan kontraktor serta pengendali LSM.
Keberadaan Tim 11 ini pun dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Menurutnya, KPK sudah mengetahui perihal Tim 11 ini sejak awal sepak terjangnya. KPK pun telah menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin yang diduga sebagai ketua Tim 11 dan tangan kanan Rita Widyasari dalam mengatur proyek, sebagai penerima gratifikasi. (ik)
Discussion about this post