KALAMATNHANA, Kuala Kapuas – Selain menangkap dua tersangka pelaku, aparat Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, juga menggambarkan bagaimana kronologis pembunuhan terhadap pengusaha emas, Tania alias Mama Aldo (27) berlangsung.
Dari kronologis itu, tergambar bagaimana peristiwa pembunuhan di Sei Mangkirik, Desa Balai Banjang, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas itu bermula. Tindak pidana itu sendiri berawal pada Senin (27/11/2017), saat matahari pagi belum terlalu tinggi, di tempat kerja tambang emas milik Dehen.
Saat itu, korban berada di pondok tempat kerja tambang emas tersebut. Korban Tania didatangi oleh kedua tersangka Hen dan AY. Keduanya meminta korban menyerahkan barang berharga, namun korban mencoba berteriak sehingga langsung dibacok oleh Hen tepat mengenai bagian kepala korban.
“Tersangka meminta uang kepada korban sehingga akhirnya terjadi pertengkaran. Lalu kedua tersangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Tania meninggal dunia,” terang Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar di Mapolres Kapuas, Senin (4/12/2017).
Melihat korbannya sudah tidak berdaya, selanjutnya tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban dan kemudian keduanya langsung pergi. Teriakan korban ternyata sempat didengar oleh suaminya yang langsung pergi menuju pondok. Namun sampai di lokasi dia menemukan istrinya sudah terkapar karena luka bacokan.
Hen alias Usu (25) dan AY alias Yansyah (20), dua tersangka pelaku pembunuhan itu, akhirnya dicokok aparat Polres Kapuas. Kedua tersangka ditangkap jajaran Polres Kapuas yang dibantu Jatantras Polda Kalteng, Intelmob Polda dan Resmob Polresta Palangka Raya serta Resmob Polsek Pahandut pada Rabu, (29/11/2017), di Palangka Raya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis mandau yang digunakan untuk menganiaya korban yang merupakan warga Desa Mantangai Hulu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas itu. (is)
Discussion about this post