KALAMANTHANA, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Polres Barsel, Senin (4/12/2017) melakukan penandatanganan kesepakatan memorandum of understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa (DD).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga dan Bupati Eddy Raya Samsuri pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di GPU Jaro Pirarahan Buntok.
Yussak Angga mengatakan, maksud dari kesepakatan bersama ini sebagai pedoman pihaknya melaksanakan kerja sama di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan DD di wilayah hukumnya.
“Tujuan dari kesepakatan ini untuk mewujudkan pengelolaan DD yang efektif, efisien, dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis. Sehingga tidak ada KKN dalam penggunaan dan pengelolaanya,” ucap Kapolres Barsel.
Selain itu, menurutnya, sebagai ujung tombak dalam pengawasan, yakni Babinkamtibmas dan kepada para anggota polisi yang menanganinya akan diberi buku panduan sebagai acuan kerja sama dengan para penyelenggara pengelolaan DD.
Sehingga, para aparat desa bisa menggunakan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Apabila ada temuan atau laporan dari inspektorat, baik berupa adminitrasi maupun pelanggaran, baru akan dilakukan penindakan yang berdasarkan peraturan kepolisian yang telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 dan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Eddy Raya Samsuri mengatakan pihaknya berharap dengan adanya MoU ini, bisa bekerja sama dengan pemkab untuk memberikan bimbingan kepada aparat desa dalam pengelolaan DD. “Hal ini agar penggunaan DD bisa terarah dan tidak ada indikasi korupsi di setiap desa,” pungkasnya. (fik)
Discussion about this post