KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Luas kawasan kumuh di wilayah Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas terus berkurang. Ini seiring gencarnya aksi penuntasan kawasan kumuh yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, semula luas kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Selat seluas 331,72 hektar dan sekarang berkurang menjadi 210,51 hektar.
“Capaian penanganan kawasan kumuh yang telah kita laksanakan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, adalah seluas 121, 21 hektar atau 36 persen,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) NUSP-2 Kapuas Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas, Heni Mariati, di Kuala Kapuas, Selasa (5/12/2017).
Namun, lanjut Heni, angka capaian penanganan kawasan kumuh tersebut masih merupakan angka sementara karena belum terhitung pengurangan kumuh secara skala kawasan dari program NUSP-2. “Jadi, kami masih belum menghitung sampai dengan skala kawasan, berapa sih pengurangan kumuhnya,” ucapnya.
Heni mengungkapkan, penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Kapuas dilakukan dengan cara kaloborasi program kegiatan baik secara reguler dari dana APBD maupun dari program NUSP-2, dimana untuk penanganan kawasan kumuh melalui program NUSP dilakukan melalui skala lingkungan dan skala kawasan.
“Untuk penanganan skala lingkungan dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Sedangkan penanganan kawasan kumuh untuk skala kawasan dilaksanakan dengan kontraktual. Adapun program NUSP-2 tahun 2017 di Kecamatan Selat direalisasikan di delapan kelurahan dan dua desa,” jelasnya. (is/adv)
Discussion about this post