KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kamis (7/12/2017), menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Persandian Dinas Komsantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rusmawarni.
Kedatangan Rusmawarni juga didampingi sejumlah kepala seksi Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Provinsi Kalimantan Tengah lainnya dengan tujuan untuk melalukan koordinasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.
Begitu tiba di Kantor Dinas Kominfo Kapuas, rombongan Dinas Komsantik Provinsi Kalimantan Tengah langsung disambut oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kabid Persandian H Yahya serta sejumlah pejabat dan staf Dinas Kominfo Kapuas lainnya.
Terungkap dalam kunjungan itu, Bidang Persandian Diskomsantik Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang mempersiapkan rancangan peraturan Gubernur (Rapergub) tentang tata kelola persandian di Kalimantan Tengah.
“Kami juga saat ini sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara tentang sertifikasi elektronik dan pelatihan Sandiman yang melibatkan seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Tengah,” jelas Rusmawarni.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Kapuas, Suwarno Muriyat, menjelaskan tentang struktur, kedudukan dan program prioritas Diskominfo Kapuas 2018. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang peralatan pengamanan jaringan handphone (zimmer) yang dapat pula berfungsi sebagai penjinak bom.
“Kami hanya memiliki satu orang Sandiman yang bertugas mengelola peralatan persandian agar informasi yang diterima maupun yang dikeluarkan pimpinan tetap akuntabel. Kedepan, kami akan menambah tenaga sandiman serta jabatan fungsional persandian lainnya” jelasnya.
Suwarno yang juga selaku Ketua PPID Utama di Pemkab Kapuas ini saat itu juga mengajak rombongan Diskomsantik Pemprov Kalteng untuk melihat Sekretariat PPID yang sedang disiapkan untuk segera beroperasi secara manual, sedangkan secara online telah beroperasi.
“Insya Allah dengan adanya sekretariat PPID Utama, publik yang akan mengakses atau meminta informasi akan kami layani sesuai SOP yang telah ditetapkan. Demikian pula berbagai keluhan, aspirasi maupun permasalahan masyarakat dapat disampaikan kepada Bupati Kapuas melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor),” pungkas Suwarno. (is/adv)
Discussion about this post