KALAMANTHANA, Sampit – Tak salah kalau Kotawaringin Timur disebut dalam keadaan darurat narkoba dan obat-obatan tanpa izin edar. Ini buktinya: Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim menangkap dua truk membawa 3,7 juta carnophen alias zenith.
Kedua truk tersebut diamankan aparat pada Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 19.30 WIB melalui KM Kirana I. Kedua truk Mitsubishi itu berplat polisi KH 8762 AR dengan warna kuning, sementara truk lainnya berwarna merah dengan nomor polisi N 9076 UV.
“Truk berwarna kuning membawa 34 dus besar (68 buah dus kecil) dan 16 dus kecil obat jenis carnophen, sedangkan truk berwarna merah membawa 47 dus kecil dan 28 dus besar obat yang sama. Total keseluruhan ada 3.740.000 butir,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Siregar.
Diketahui, kedua truk diberangkatkan dari Semarang, Jawa Tengah. Kuat dugaan, obat-obatan tanpa izin edar itu pun didatangkan dari Semarang.
Kapolres juga mengatakan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. “Barang bukti sudah kami amankan. Kami memeriksa saksi-saksi serta terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini,” pungkasnya. (joe)
Discussion about this post