KALAMANTHANA, Penajam – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan bantuan terencana kepada penyandang disabilitas, veteran, pondek pesantren, dan janda tua di Penajam, Rabu (13/12/2017).
Sekretaris Dinsosnaker PPU, Hidayat, menyebutkan bantuan ini merupakan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kami hanya memfasilitasi saja,” sebutnya.
Menurutnya, di Kementrian Sosial sebenarnya banyak anggaran, namun mereka memberikan bantuan tergantung proposal. “Saya berharap agar desa-desa di Kabupaten Penajam Paser Utara membuat proposal sesuai kebutuhan desanya.
Tanpa adanya proposal, mereka tidak mungkin menyalurkan bantuan,” ujarnya.
Adapun mekanismenya kabupaten dan kota memohon, provinsi memberikan rekomendasi, dan pihak Dinas Sosial yang membawa ke pemerintahan pusat. “Jika perlu bersama kepala desa ikut ke Jakarta, kita dampingi, kita buat rapat dengan biro perencanaannya, insya Allah dibantu. Jika perlu kita libatkan DPRD biar mereka tahu,” ujarnya.
Ditambahkannya, soal besar kecilnya bantuan, jangan terlalu dilihat. Sebab, yang penting adalah manfaatnya sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk kesehatan warga sudah mendapatkan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat). Jadi untuk bantuan kali ini bisa diperuntukkan ke hal-hal yang lain,” tambah Hidayat. (myu)
Discussion about this post