KALAMANTHANA, Penajam – Satu pasangan sudah dipastikan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara. Pasangan ini adalah Abdul Gafur Mas’ud dan Hamdan.
Dalam format tersebut, Gafur atau yang akrab disapa AGM akan diposisikan sebagai bakal calon bupati. Sedangkan Hamdan mendampinginya sebagai bakal calon wakil bupati.
Kepastian pengusungan duet AGM-Hamdan dicapai setelah Partai Demokrat menyatakan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua parpol sepakat mendukung AGM-Hamdan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajan Paser Utara.
Koalisi ini sudah memenuhi syarat kursi parlemen untuk memberangkatkan pasangan AGM-Hamdan. Sebab, Partai Demokrat dan PKS sama-sama memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten PPU. Dengan total enam kursi, sudah lebih dari cukup karena persyaratannya hanya lima kursi.
Gafur saat dikonfirmasi KALAMANTHANA, Sabtu (16/12/2017), membenarkan sudah keluarnya surat keputusan rekomendasi dari Partai Demokrat maupun PKS. Rekomendasi itu, belakangan pun tersebar di sejumlah media sosial.
“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan SK rekomendasi dari Partai Demokrat maupun PKS yang berpasangan dengan Pak Hamdam,” terang AGM.
Wakil Ketua DPW PKS Provinsi Kalimantan Timur membenarkan SK rekomendasi yang mendukung pasangan calon AGM dan Hamdan untuk bertarung di Pilkada PPU 2018 mendatang. Dirinya turut mendampingi AGM dan Hamdan saat penyerahan SK rekomendasi di DPP PKS.
“Saya turut hadir dalam penyerahan SK tersebut di DPP PKS. Foto yang beredar di media sosial tersebut benar adanya,” tambahnya.
Dengan begitu, AGM-Hamdan relatif menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati pertama yang mendapatkan rekomendasi. Sejumlah kandidat lainnya ada yang sudah mendapatkan rekomendasi, ada pula yang belum. Yang sudah dapat rekomendasi pun belum dalam format pasangan, melainkan baru pada taraf bakal calon bupati seperti Andi Harahap dari Partai Golkar. (hr)
Discussion about this post