KALAMANTAHANA, Sampit – Setelah dilantik Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menyaksikan serah terima jabatan delapan kepala desa di Kecamatan Parenggean hasil pilkades serentak baru lalu.
Sertijab dilakukan di halaman Kantor Desa Karang Sari. Selain Bupati Supian Hadi, hadir pula Wakil Bupati Taufik Mukri, Sekda Halikinnor, dan Kepala Dinas PMPD Redy Setiawan.
Adapun delapan desa yang melakukan sertijab kepala desa itu adalah Desa Karang Tunggal, Karang Sari, Bajarau, Bukit Harapan, Sari Harapan, Barunang Miri, Sumber Makmur, dan Bandar Agung.
Kepala desa merupakan pimpinan tertinggi dari pemerintah desa. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.
Kepala Desa Karang Tunggal, Rohmad Anshori, mengatakan jabatan kepala desa ini merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat desa. Untuk itu, dirinya akan mengemban tugas tersebut selama enam tahun ke depan.
“Saya mengajak masyarakat desa untuk sama-sama membangun desa untuk kemajuan desa demi memajukan Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya. (joe)
Discussion about this post