KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ahli waris Kateno, warga Pangkoh, Pulang Pisau, yang jadi korban meninggal akibat tabrakan maut di Jembatan Layang Tumbang Nusa, akan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja senilai Rp50 juta.
Kateno (66) adalah warga Pangkoh yang meninggal dunia akibat tabrakan bus Damri jurusan Pangkoh-Palangka Raya dengan truk box yang memilukan itu. Dia menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat mendapat pertolongan dan perawatan.
Kateno adalah satu dari dua korban meninggal dunia pada peristiwa tersebut. Satu lainnya adalah
Ibnu Ady Wicaksono, sang pengemudi truk.
Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Dicky Pahlawan, kepada wartawan menyebutkan pihaknya akan segera membayarkan santunan tersebut. Menurutnya, prosesnya saat ini sudah masuk pada pengumpulan berkas.
“Penyalurannya nanti akan kami lakukan melalui transfer ke rekening ahli waris. Jadi tidak dilakukan secara tunai,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (18/12/2017).
Sedangkan untuk ahli waris Ibnu Ady Wicaksono, menurutnya, akan disalurkan melalui PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan. Ady sendiri tercatat sebagai warga Kalimantan Selatan.
“Untuk sopir yang merupakan warga Kalimantan Selatan, kita sudah berkomunikasi dan sampaikan berkas korban ke Jasa Raharja Kalsel untuk selanjutnya diproses pemberian santunan kepada ahli waris di sana,” katanya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi antara Bus Damri jurusan Pangkoh-Palangka Raya Nopol KH 7002 AM dengan Truk Box DA 8476 DL yang mengangkut barang-barang kebutuhan pokok itu, Minggu (17/12).
Dalam kejadian tersebut satu korban diketahui meninggal saat dilarikan ke rumah sakit dan satu lainnya dinyatakan meninggal usai mendapat perawatan selama semalam di Rumah Sakit Doris Sylfanus Palangka Raya.
Selain itu, sejumlah korban yang mengalami luka berat juga langsung mendapat perawatan intensif. Sementara korban yang mengalami luka ringan diketahui telah kembali ke keluarga masing-masing.
Khusus untuk korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah mengeluarkan jaminan pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta bagi seluruh penumpang yang menjalani perawatan. (ik)
Discussion about this post