KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Meroketnya harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah disenyalir lantaran adanya permainan di tingkat pangkalan penjualan gas.
Hal ini pun membuat Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas bersikap, dengan segera melayangkan surat peringatan kepada pangkalan gas untuk tidak menjual gas melebihi harga yang telah ditetapkan.
“Kita akan buat surat untuk semua pangkalan agar tidak menjual gas elpiji melebihi harga yang telah ditetapkan. Kalau kita temukan ada menjual di atas HET maka akan kita tindak dengan tegas,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas, Suparman, Selasa (19/12/2017).
Adapun tindakan tegas tersebut sampai pada proses pencabutan izin usaha pangkalan “Kalau pangkalan-pangkalan itu bandel, maka akan dicabut izin usahanya,” tegasnya.
Mantan Camat Selat ini pun mengatakan, bahwa pada hari ini, Selasa (19/12/2017), pihaknya bersama dengan aparat kepolisian telah turun ke lapangan untuk mengecek penjualan gas elpiji di tingkat agen.
“Di tingkat agen sudah kita cek dan harganya tidak ada kenaikan yaitu tetap Rp 15.250. Tapi di pangkalan informasinya ada yang jual Rp 22 ribu sampai Rp 25 ribu pertabung. Padahal HET di pangkalan sebenarnya cuma Rp 17.500 saja,” terang Suparman.
Mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram di pangkalan akhirnya berimbas terhadap melambungnya harga penjualan gas elpiji di tingkat pengecer yang mencapai Rp 28-30 ribu pertabung. Asisten Perekonomian Setda Kapuas Masrani juga telah memerintahkan Disperindagkop untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan gas elpiji di daerah ini. (as/adv)
Discussion about this post