KALAMANTHANA, Tana Paser – Bersih-bersih wilayah Kabupaten Paser dari narkoba terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Dalam rentang dua minggu saja, 11 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba mereka bekuk.
Teranyar, dua anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan pada Selas (19/12) malam. Keduanya adalah Sur (42) dan Mhm (27). Keduanya adalah warga Batu Kajang, Kecamatan Sopang.
Sur ditangkap lebih dulu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu seberat 5,98 gram, dua telepon genggam, timbangan digital, sendok takar, uang Rp3 juta, dan senjata angin.
Tak lama berselang, sekitar dua jam kemudian, giliran Mhm dibekuk di rumahnya di Batu Kajang. Aparat tak menemukan bukti sabu-sabu, tapi Mhm sudah dikenal sebagai salah seorang bandar pengendali narkoba di Paser. Dari penggeledahan, aparat menemukan senjata api dan air soft gun.
Sur dan Mhm kini menyusul rekan-rekannya sesama tersangka pengedar sabu lainnya mendekam di rutan BNNP Kaltim. Sebelum Sur dan Mhm, dalam dua pekan terakhir, BNNP Kaltim meringkus sembilan tersangka lainnya.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, penangkapan Sur dan Mhm berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan jaringan sabu-sabu di Paser beberapa hari sebelumnya.
Seperti diketahui, BNNP Kaltim sebelumnya menangkap lima anggota jaringan narkoba di Jalan Poros Tanjung Kuaro, Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, pada 8 Desember lalu. Lima hari kemudian, empat orang lainnya yang diduga sebagai bandar di Paser, juga ikut diamankan. (ik)
Discussion about this post