KALAMANTHANA, Penajam – Peristiwa penimpasan di Jalan Harco Pasar Lama Kecamatan Babulu, meninggalkan duka mendalam bagi Luvia Sinta. Betapa tidak, suaminya, Sayuti, kini harus tergolek di rumah sakit.
Kepada aparat kepolisian, Luvia punya harapan. Apa itu? “Mudah-mudahan, pelakunya dihukum dengan hukuman yang setimpal. Kalau perlu, nggak usah dikasih keluar,” katanya kepada KALAMANTHANA.
Soal terduga pelaku F yang disebut-sebut harus menjalani pemeriksaan jiwa, dia pun punya pendapat pendek. “Yang namanya punya gangguan jiwa itu kan harus dirawat di rumah sakit jiwa,” sebutnya.
Meski tengah berduka, Luvia merasa ada yang membesarkan jiwanya. Para pedagang dari pasar menunjukkan solidaritasnya dengan mengunjungi Sayuti. “Tadi ada solidaritas dari pasar. Juga ngasih bantuan. Mulai dari pedagang, satpam, sampai petugas kebersihan. Alhamudilillah, biar bapak terkenal galak, masih banyak teman yang peduli,” tambahnya.
Akibat penimpasan tersebut, suaminya mengalami luka-luka di bagian kepala, pipi, sampai leher. “Luka karena bacokan,” katanya.
Mengutip keterangan suaminya, Luvia Sinta menyebutkan pada awalnya kepala suaminya yang dihantam pelaku F lebih dulu. “Dibilangnya sih yang dihantam kepalanya dulu. Jadi, sudah nggak tahu apa-apa. Gelap semuanya. Baru ditimpas. Pakai pisau kalau nggak salah,” ujarnya pula.
Kapolres AKBP Sabil Umar kepada KALAMANTHANA sebelumnya membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Saya belum dapat informasi lengkapnya. Informasinya mereka berangkat ke pesta tersebut bersama-sama. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena saya belum dapat hasilnya,” ujar Kapolres yang baru dalam hitungan hari memimpin Polres PPU itu. (myu/hr)
Discussion about this post