KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat evaluasi dan penjadwalan kegiatan masa sidang III tahun 2017. Salah satu agenda penting, yakni persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018, pemilihan legislatif (pileg) 2019, dan pembagian daerah pemilihan (Dapil).
Wakil Ketua DPRD Barut Acep Tion mengatakan, badan musyawarah (bamus) bersama Bagian Hukum Setda Barut telah menggelar rapat penjadwalan kegiatan, kemarin. Rapat memutuskan pada 27 Desember 2017 gabungan komisi menggealr RDP (raapt dengar pendapat) mengenai persiapan pelaksanaan pemilu, baik pilkada 2018, pileg 2019, dan pembagian dapil.
Pada hari yang sama, sambung Cecep sapaan akrabnya, digelar pula rapat pembahasan gabungan komisi mengenai hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Kemudian pada 28 Desember 2017 diadakan Rapat Paripurna IV dan Rapat Paripurna Propemperda.
Rapat paripurna terrsebut diikuti diikuti semua anggota DPRD dan mitra pemerintah daerah yakni FKPD, instansi vertikal dan eksekutif dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Usai rapat paripurna dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) guna menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalteng mengenai APBD Tahun Anggaran 2018.
Cecep membenarkan, dalam rapat banmus tersebut juga disepakati jadwal kegiatan masa sidang III Tahun 2017 untuk bulan Desember 2017 sampai Januari 2018. Sebab tanggal 25-26 Desember 2017 merupakan cuti bersama dalam rangka hari Natal 2017. “Kegiatan DPRD selanjutnya mulai 3 Januari 2018 setelah rapat pimpinan (rapim) dan anggota yang dilanjutkan banmus dalam rangka rapat evaluasi dan penjadwalan kegiatan selama bulan Januari 2018,” katanya politisi PAN ini. (mki)
Discussion about this post