KALAMANTHANA, Sangatta – Terciduk di sebuah hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Suryadi (40) dan Aswan (26) pun bernyanyi. Maka, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur pun berhasil meringkus Abdi (34) alias Bencong.
Begitulah drama yang terjadi sepanjang Jumat (22/12) siang di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Aparat Satreskoba Polres Kutim menangkap tiga orang warga Dusun Sangatta Utara karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dua di antara tiga terduga pengedar itu, Suryadi dan Aswan diamankan di Massage Hotel Mentari di Jalan Poros Sangatta-Bontang. Sedangkan Abdi diringkus di Gang Ampera.
Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan melalui Kepala Satreskoba, Iptu Abdul Rauf mengatakan, polisi telah mencurigai Suryadi dan Aswan sebagai pemain sabu-sabu sejak lama. Lalu, pada Jumat (22/12), sekira pukul 13.15 Wita, unit Opsnal Satresnarkoba menyambangi Suryadi dan Aswan yang berada di kamar Messege Hotel Mentari.
Polisi pun menemukan sabu-sabu di tangan mereka. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lajut, kedua tersangka itu mengaku bahwa obat haram itu didapat dari Abdi alias Bencong.
“Berselang beberapa waktu, selanjutnya aparat melakukan penangkapan Abdi di Gang Ampera. Kami geledah dan mendapat sejumlah barang bukti,” kata Rauf, Selasa (26/12).
Di tangan para tersangka, Rauf mengungkapkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga poket diduga sabu, tiga unit telepon genggam, satu buah pipet kaca, satu unit sepeda motor matik Scoopy bernopol KT 5467 RS, dan uang jutaan rupiah.
“Kami amankan dari tangan Suryadi sebesar Rp 1 juta, Abdi Rp 900 ribu, dan Aswan Rp 500 ribu. Totalnya Rp 2,4 juta,” ungkapnya. Adapun motif ketiga tersangka, terang Rauf, yakni faktor ekonomi.
Diketahui, Suryadi memiliki dua orang istri dan dua anak. Sedangan Aswan juga telah menikah dengan satu anak. Sementara Abdi masih bujangan. Para terduga itu merupakan warga Dusun Sangatta Utara
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana menambahkan ketiganya sama-sama mengaku berdagang sabu karena kesulitan ekonomi. “Kini para tersangka telah mendekam di hotel prodeo Mako Polres Kutim untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Ade Yaya. (ik)
Discussion about this post