KALAMANTHANA, Tanjung – Seorang warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ro (26), diamankan aparat Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Dia sempat dihakimi warga karena aksinya melakukan upaya penculikan anak.
Kini, Ro, diamankan di Kantor Polres Tabalong. Dia harus menjalani proses lebih lanjut atas dugaan penculikan yang dia lakukan di wilayah tetangga itu.
Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, membenarkan peristiwa tersebut. “Dia tertangkap basah membawa korban MH (2), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak,” katanya di Tanjung, Selasa (2/1/2018).
Adapun kronologis kejadiannya adalah Ro berpura-pura meminjam lampu penerang kepada ibu korban. Virga Sintyawati. Namun, setelah berhasil masuk ke rumah korban, dia langsung membawa lari MH ke arah Bundaran Tugu Obor Mabuun.
Aksi Ro cepat ketahuan, termasuk oleh warga sekitar rumah. Warga pun mengejar Ro yang tampak tergopoh-gopoh lari sambil menggendong MH. Aksi Ro terhenti ketika warga berhasil mengejar dan mencegatnya.
Warga yang kesal dengan ulah Ro, sempat menghakiminya. Beruntung, tak jauh di lokasi kejadian yang tak jauh dari Klinik Annisa itu, kebetulan ada anggota Polres Tabalong. Brigadir Suryansyah, saat itu, sedang membeli rokok di sekitar lokasi kejadian. Bersama anggota pos pengamanan lainnya, Suryansyah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Ro. (ik)
Discussion about this post