KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Rojikinoor, Rabu (3/1/2018). Pemeriksaan itu berkaitan dengan penangkapan dua oknum dalam dugaan korupsi beberapa waktu lalu.
Rojikinoor datang memenuhi panggilan penyidik dengan menumpangi mobil dinas KH 28 AU. Terlihat juga Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, namun belum jelas apa keperluannya ada di Mapolda Kalteng.
Seusai pemeriksaan, Rojikinoor mengatakan dia hadir dan diperiksa sebagai saksi terkait ditangkapnya Bendahara Sekda Kota Palangka Raya Yahya dan oknum Pegawai di Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman (Perkim) Kota Palangka Raya Penyang.
“Saya sudah diperiksa, biar nanti penyidik yang memberi keterangan. (Pertanyaan yang diberi penyidik) sedikit saja,” kata Rejikinoor yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim.
Sebelumnya, kepada sebuah media, Rojikinoor mengaku tidak tahu terkait OTT, yang dilakukan penyidik Polda Kalteng terhadap dua orang pegawai Pemko Palangkaraya, karena sedang berada di Jakarta.
Dua orang yang sempat diamankan tersebut, yakni Bendaharawan Setdako bernama Yahya dan salah seorang staf Dinas Perkim bernama Penyang juga barbuk uang Rp30 juta yang belum jelas asalnya tersebut.
Rojikin juga mengatakan, bahwa dia tidak akan menghalang-halangi penyidikan polisi dan siap dipanggil jika memang diminta oleh penyidik kepolisian setempat. “Ya, saya siap jika memang ingin dimintai keterangan,”ujarnya. (ron)
Discussion about this post