KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Fery Kusmiadi mengklarifikasi kesimpangsiuran seputar pendanaan pembangunan gedung baru RSUD Muara Teweh bernilai ratusan miliar rupiah.
Kesimpangsiuran terjadi karena pembangunan gedung (wing) A yang menelan dana sekitar Rp59,2 miliar ternyata belum sepenuhnya rampung. Hanya lantai 1 dan 4 yang bisa operasional, sedangkan lantai 2, 3, dan 5 masih harus dikerjakan tahap akhir (finishing).
Saat belum semua wing A rampung, Pemkab Barut mengeluarkan statemen tentang pekerjaan pada 2018 dengan alokasi dana sekitar Rp51 miliar yang dimaknai masyarakat awam sebagai pekerjaan gedung (wing) B. Inilah yang mengundang tanda tanya, terutama soal alokasi pendanaan, karena gedung A belum selesai, kok langsung mengerjakan gedung B.
Lantas, bagaimana yang sebenarnya? Ferry mengatakan, pekerjaan gedung A merupakan proyek multi years atau tahun jamak senilai Rp59,255 miliar yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi (Jakon) mulai 7 Desember 2016 sampai dengan 31 Desember 2017. Hasil pekerjaan struktur wing A selesai dengan lantai 1 dan 4 sudah fungsional.
Sedangkan pada 2018, lanjut Ferry, proyek bersifat reguler dengan pekerjaan berupa penyelesaian akhir lantai 2, 3, dan 5, serta pembangunan struktur gedung (wing) B dengan target lantai 1 gedung B ini bisa fungsional pada 2018. Nilai dana yang dialokasikan sebesar Rp51 miliar. “Semua pekerjaan tergolong dalam satu item yaitu pembangunan gedung baru RSUD Muara Teweh,” ujarnya di Muara Teweh, Kamis (4/1/2018).
Menurut Ferry, untuk penyelesaian akhir, salah satunya yakni pekerjaan gedung C diperkirakan pada 2019. Bentuk proyek menyesuaikan dengan dana atau anggaran yang tersedia. Pelaksana teknis memploting gedung baru RSUD Muara Teweh memiliki 114 kamar juga dengan kolam renang di lantai 5 wing C sebagai pelengkap fasilitas hidroterapi. (mel)
Discussion about this post