KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Barito Utara Arbaidi menegaskan, Pemkab Barut mengelola dan menentukan besaran tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017. Pihaknya tidak pernah menolerir pengelola wisata liar.
Besaran tarif retribusi tempat rekreasi dan parkir adalah di obyek wisata Trinsing dan Trahean karcis masuk dewasa Rp5 ribu dan anak-anak Rp3 ribu, karcis masuk pedagang Rp50 ribu per hari, pinjam pakai tempat Rp500 ribu per hari serta biaya kebersihan Rp250 ribu, karcis parkir kendaraan roda empat Rp10 ribu dan roda dua Rp3 ribu, sewa sepeda air Rp10 ribu per buah per menit.
Sedangkan di lokasi air terjun Jantur Doyam, Km 18 berlaku tarif karcis masuk dewasa Rp5 ribu dan anak-anak Rp3 ribu, karcis masuk pedagang Rp50 ribu per hari, pinjam pakai tempat Rp500 ribu per hari serta biaya kebersihan Rp250 ribu, karcis parkir kendaraan roda empat Rp8 ribu dan roda dua Rp3 ribu.
Perda mengatur pula tentang tarif di Bumi Perkemahan Panglima Batur yakni karcis masuk dewasa Rp5 ribu dan anak-anak Rp3 ribu, karcis masuk pedagang Rp50 ribu per hari, pinjam pakai tempat Rp500 ribu per hari serta biaya kebersihan Rp250 ribu, karcis pengguna fasilitas outbond Rp15 ribu per orang, dan karcis parkir kendaraan roda empat Rp8 ribu dan roda dua Rp3 ribu. “Perda tersebut mulai diterapkan sejak 25 Desember 2017,” ujarnya di Muara Teweh, Kamis (4/1/2018).
Sebelumnya BM inisial salah satu warga yang minta namanya disamarkan mengatakan, saat masuk ke lokasi wisata Trahean tepat 1 Januari 2018, warga dipungut Rp5 ribu per sepeda motor maupun mobil. Para pengelola kawasan wisata yang diduga liar sengaja memasang portal dari bambu di lokasi masuk wisata tersebut.
“Mereka menahan mobil atau sepeda motor yang hendak masuk ke Trahean dengan memasang portal dari bambu di dekat jembatan. Lalu saat kedaraan berhenti mereka memungut Rp5 ribu. Pembayaran tanpa diberikan karcis tanda terima,” ujarnya.
Nyaris senada seorang netizen bernama Aty Madya info dari BM termasuk lambat, sehingga dia menyarankan supaya setiap hari libur biasa dan nasional saat obyek wisata ramai dikunjungi, pihak terkait harus bisa mengantisipasi dan siap di tempat agar ungutan liar tidak terjadi.(mel)
Discussion about this post