KALAMANTHANA, Jakarta – Sedikit demi sedikit, terungkap juga apa yang membawa Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, jadi “pasien” Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada gratifikasi sekitar Rp1 juta yang berseliweran dalam kasus operasi tangkap tangan itu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji yang diduga lebih dari Rp1 miliar. Hadiah atau gratifikasi ini terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
“Kami juga mengamankan uang ratusan juta rupiah di daerah Kalimantan Selatan tersebut. Informasi yang lebih rinci kami akan sampaikan dalam konferensi pers besok,” katanya di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Sepanjang seharian ini, menurut Febri, KPK mengamankan total enam orang dalam OTT. Operasi itu dilakukan di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur.
“Ada enam orang yang diamankan, enam orang termasuk satu kepala daerah, pejabat daerah setempat, dan swasta. Ada yang diamankan di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Di Surabaya pihak swasta yang diamankan,” kata Febri.
Untuk pihak-pihak yang diamankan di Kalimantan Selatan, kata Febri, direncanakan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif terlebih dahulu di Mako Brimob Kalimantan Selatan.
“Direncanakan mereka yang diamankan di Kalimantan Selatan akan dibawa ke gedung KPK untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Febri.
Ia pun belum bisa memberikan penjelaskan secara rinci soal nama, inisial maupun jabatan dari pihak-pihak yang diamankan itu. “Saya belum bisa konfirmasi soal nama, inisial, dan jabatan secara spesifik karena kami masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1X24 jam,” ujar Febri. (ik)
Discussion about this post